Saweran Dinilai Bisa Mendorong Bubarnya Negara
Senin, 02 Juli 2012 – 16:48 WIB
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Irman Putrasidin mengatakan fenomena saweran untuk membangun sebuah infrastruktur publik harus dihentikan. Menurut Irman, tindakan tersebut bisa mendorong tidak berjalannya mekanisme anggaran negara sebagaimana yang diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Soal nyawer ramai-ramai untuk membangun gedung Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) secara metamorfasa mendorong bubarnya bangsa dan negara ini. Apa jadinya kalau masing-masing provinsi di Indonesia melakukan hal serupa. Saya jamin bubar bangsa ini," kata Irman Putrasidin, dalam dialog Pilar Negara bertema "Mekanisme Check and Balances Antarlembaga Negara," di gedung Nusantara IV, Senayan Jakarta, Senin (2/7).
Adanya sebuah mekanisme anggaran, lanjut Irman, merupakan prasyarat dari sebuah sistem keuangan negara. Sedangkan saweran itu, kata dia lagi, jelas-jelas mendorong mandulnya sistem keuangan negara.
"Secara substansi masalah anggaran pembangunan gedung KPK karena di mata anggarannya diberi tanda bintang. Mestinya Bambang Widjajanto memosisikan diri sebagai pimpinan KPK dan berupaya mempermasalahkan tanda bintang itu," kata Irman.
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Irman Putrasidin mengatakan fenomena saweran untuk membangun sebuah infrastruktur publik harus dihentikan. Menurut
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong