Saweran Dinilai Bisa Mendorong Bubarnya Negara
Senin, 02 Juli 2012 – 16:48 WIB
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Irman Putrasidin mengatakan fenomena saweran untuk membangun sebuah infrastruktur publik harus dihentikan. Menurut Irman, tindakan tersebut bisa mendorong tidak berjalannya mekanisme anggaran negara sebagaimana yang diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Soal nyawer ramai-ramai untuk membangun gedung Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) secara metamorfasa mendorong bubarnya bangsa dan negara ini. Apa jadinya kalau masing-masing provinsi di Indonesia melakukan hal serupa. Saya jamin bubar bangsa ini," kata Irman Putrasidin, dalam dialog Pilar Negara bertema "Mekanisme Check and Balances Antarlembaga Negara," di gedung Nusantara IV, Senayan Jakarta, Senin (2/7).
Adanya sebuah mekanisme anggaran, lanjut Irman, merupakan prasyarat dari sebuah sistem keuangan negara. Sedangkan saweran itu, kata dia lagi, jelas-jelas mendorong mandulnya sistem keuangan negara.
"Secara substansi masalah anggaran pembangunan gedung KPK karena di mata anggarannya diberi tanda bintang. Mestinya Bambang Widjajanto memosisikan diri sebagai pimpinan KPK dan berupaya mempermasalahkan tanda bintang itu," kata Irman.
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Irman Putrasidin mengatakan fenomena saweran untuk membangun sebuah infrastruktur publik harus dihentikan. Menurut
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga