Saweran Dinilai Bisa Mendorong Bubarnya Negara
Senin, 02 Juli 2012 – 16:48 WIB
Dia juga mengungkapkan pembicaraannya dengan pimpinan Bawaslu dan Dewan Perwakilan Daerah terkait dengan pembangunan gedungnya yang tidak pernah menjurus ke arah tindakan saweran.
"Pimpinan Bawaslu dan DPD menegaskan bahwa kehadiran bukan untuk membangun gedung tapi bekerja sesuai dengan amanat konstitusi," tegasnya.
Bawaslu bekerja untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada. "Sedangkan DPD sesuai dengan kewenangannya bertugas untuk menyampaikan aspirasi daerah ke pengambil keputusan di tingkat pemerintahan pusat," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Irman Putrasidin mengatakan fenomena saweran untuk membangun sebuah infrastruktur publik harus dihentikan. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya