Saweran Gedung KPK Himpun Rp403 Juta
Rabu, 17 Oktober 2012 – 09:58 WIB

Saweran Gedung KPK Himpun Rp403 Juta
Dalam hal ini ia mengacu pada pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2011 yang menyebutkan bahwa menteri atau pimpinan lembaga negara dapat menerima hibah langsung yang dilengkapi dengan perjanjian hibah dan koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait.
Adapun rincian penerimaan Saweran KPK adalah dana di rekening BNI Cabang Melawai Raya dengan nomor rekening 0056124374 sebesar Rp391,2 juta, wesel pos Rp2,1 juta dan tunai berjumlah Rp10,1 juta yang berasal dari berbagai kalangan seperti akademisi, praktisi, jurnalis, mahasiswa, pedagang kaki lima dan kalangan lain. Masing-masing pimpinan KPK juga menyumbang sebesar Rp10 juta.(flo/jpnn)
JAKARTA - Koalisi penggiat antikorupsi yang menggelar kegiatan "Saweran KPK" saat ini mengumpulkan dana sebesar Rp403,6 juta. Terhitung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI