Sawit Ancam Lahan Rawa di Kalsel

Sawit Ancam Lahan Rawa di Kalsel
Sawit Ancam Lahan Rawa di Kalsel
Menanggapi terancamnya lahan rawa oleh perkebunan kelapa sawit, Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kalsel Rachmadi Kurdi mengungkapkan, tidak ada aturan mengenai larangan lahan rawa dijadikan lahan perkebunan. Namun, ia meminta perusahaan untuk tetap memperhatikan kearifan lokal.

“Aturan memang tidak ada yang melarang, tapi perusahaan tetap harus memperhatikan kearifan lokal,” katanya kepada Radar Banjarmasin (JPNN Grup), Sabtu (7/5).

Rachmadi menyarankan, perusahaan dalam pengembangan usahanya jangan sampai mengganggu ekosistem di sekitar lahan. “Kalau lahan yang disediakan seribu hektar jangan sampai semuanya untuk lahan perkebunan, sisakan untuk perikanan dan tanaman lokal. Jangan mengganggu habitat karena keseimbangan alam akan terganggu,” cetusnya.

Terkait dokumen Amdal bagi perusahaan yang menggunakan lahan rawa untuk perkebunan, Rachmadi mengungkapkan, beberapa Amdal banyak yang tidak sesuai. “Tapi sekarang Amdal yang mengeluarkan kabupaten/kota, jadi bukan provinsi. Terkadang memang ada yang tidak sesuai,” ungkapnya. (tas/fuz/jpnn)

BANJARMASIN- Keberadaan perkebunan sawit di Kalsel ternyata mengancam kelangsungan perekonomian masyarakat. Ini lantaran mata pencaharian masyarakat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News