Sawit Ancam Lahan Rawa di Kalsel
Minggu, 08 Mei 2011 – 15:08 WIB
Menanggapi terancamnya lahan rawa oleh perkebunan kelapa sawit, Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kalsel Rachmadi Kurdi mengungkapkan, tidak ada aturan mengenai larangan lahan rawa dijadikan lahan perkebunan. Namun, ia meminta perusahaan untuk tetap memperhatikan kearifan lokal.
Baca Juga:
“Aturan memang tidak ada yang melarang, tapi perusahaan tetap harus memperhatikan kearifan lokal,” katanya kepada Radar Banjarmasin (JPNN Grup), Sabtu (7/5).
Rachmadi menyarankan, perusahaan dalam pengembangan usahanya jangan sampai mengganggu ekosistem di sekitar lahan. “Kalau lahan yang disediakan seribu hektar jangan sampai semuanya untuk lahan perkebunan, sisakan untuk perikanan dan tanaman lokal. Jangan mengganggu habitat karena keseimbangan alam akan terganggu,” cetusnya.
Terkait dokumen Amdal bagi perusahaan yang menggunakan lahan rawa untuk perkebunan, Rachmadi mengungkapkan, beberapa Amdal banyak yang tidak sesuai. “Tapi sekarang Amdal yang mengeluarkan kabupaten/kota, jadi bukan provinsi. Terkadang memang ada yang tidak sesuai,” ungkapnya. (tas/fuz/jpnn)
BANJARMASIN- Keberadaan perkebunan sawit di Kalsel ternyata mengancam kelangsungan perekonomian masyarakat. Ini lantaran mata pencaharian masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi