Sawit Didiskriminasi, Malaysia Gugat Uni Eropa ke WTO
jpnn.com, PUTRAJAYA - Malaysia mengadukan kebijakan energi terbarukan Uni Eropa (UE) ke World Trade Organisation (WTO). Pasalnya, kebijakan anyar tersebut tidak mengakui biofuel dari minyak kelapa sawit sebagai energi terbarukan.
Sebagai produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia, Malaysia terang saja menganggap kebijakan UE sangat diskriminatif.
Menteri Industri dan Komoditas Perkebunan Malaysia Mohd Khairuddin Aman Razali mengatakan UE menerapkan kebijakan itu tanpa mempertimbangkan komitmen dan pandangan Malaysia.
Padahal, Malaysia telah memberikan banyak feedback serta mengirimkan misi ekonomi dan teknis ke Eropa.
"Arahan UE itu akan berarti penggunaan minyak sawit sebagai bahan bakar nabati di Uni Eropa tidak masuk dalam penghitungan target energi terbarukan dan pada gilirannya menciptakan pembatasan perdagangan yang tidak semestinya untuk industri minyak sawit mereka sendiri," kata Razali dalam pernyataan itu.
Kementerian Malaysia itu pun mengajukan permintaan konsultasi ke WTO dengan kerja sama dari Kantor Jaksa Agung serta Kementerian Perdagangan dan Industri Internasional.
Malaysia akhirnya mengambil tindakan hukum yang sebelumnya pada Juli tahun lalu telah diperingatkan negara itu terhadap Pengarahan II Energi Terbarukan Uni Eropa (EU Renewable Energy Directive II).
Malaysia akan bertindak sebagai pihak ketiga dalam kasus sengketa pembatasan bahan bakar sawit oleh EU di WTO.
Malaysia akhirnya mengambil langkah hukum untuk melawan sikap antisawit Uni Eropa
- Airlangga Hartarto: Swasembada Energi Melalui Minyak Sawit Kurangi Emisi Karbon
- Indonesia Harus Antisipasi Aturan Bebas Deforestasi di Uni Eropa
- Urgensi Kebijakan Nasional untuk Pengendalian Genoderma pada Industri Sawit
- Eks Mendag Lutfi Cerita Kisah Sukses Hilirisasi Indonesia, China-Eropa Sempat Ketar-ketir
- PalmCo Dukung Food Security Melalui Pemenuhan Pasokan Minyak Goreng Dalam Negeri
- Pengamat Dukung Menteri Bahlil Bersinergi Lintas Kementerian Lawan WTO