Sawit Watch Laporkan Dugaan Penyalahgunaan HGU di Kalsel ke KPK

Sawit Watch Laporkan Dugaan Penyalahgunaan HGU di Kalsel ke KPK
Sawit Watch melaporkan dugaan praktik korupsi di areal kerja PT Inhutani II Unit Pulau Laut terkait penyalahgunaan HGU yang merugikan negara ke KPK. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Sawit Watch bersama kuasa hukumnya Indrayana Centre for Government Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm melaporkan dugaan penyalahgunaan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kalimantan Selatan (Kalsel) ke KPK, Selasa (18/1).

Dalam laporannya, Sawit Watch menemukan dugaan praktik korupsi di areal kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) PT Inhutani II Unit Pulau Laut.

Menurut anggota Sawit Watch Achmad Surambo, ada potensi kerugian negara atas pencaplokan lahan PT Inhutani II tersebut.

Dia menyatakan oknum direksi PT Inhutani II mengadakan kerja sama perkebunan sawit di sebagian area IUPHHK-HA bersama sebuah korporasi kebun sawit di Kalsel.

Surambo menduga kerja sama itu tidak sesuai dengan SK 193/2006, mengingat kawasan hutan PT Inhutani II digunakan sebagai perkebunan sawit tanpa memperoleh persetujuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK).

“Kerja sama perkebunan sawit ini selain tanpa persetujuan menteri, disinyalir bermaksud mengalihkan kekayaan negara berupa hutan kepada oknum korporasi secara tidak sah," ucap Surambo melalui siaran pers seusai melaporkan kasus itu ke KPK.

"Perjanjian kerja sama yang menjadi bukti dalam laporan kami, nyata-nyata bermaksud mengalihkan areal izin pemanfaatan hutan PT Inhutani II menjadi tanah HGU Terlapor sebelum ada perubahan status kawasan," lanjut dia.

Senior Partner INTEGRITY Law Firm Denny Indrayana mengatakan penerbitan HGU yang dilakukan PT Inhutani II terhadap salah satu korporasi perkebunan sawit di Kalsel tersebut menyebabkan hilangnya hutan negara seluas 8.610 hektare.

Sawit Watch melaporkan dugaan praktik korupsi di areal kerja PT Inhutani II Unit Pulau Laut terkait penyalahgunaan HGU yang merugikan negara ke KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News