Sawit Watch Laporkan Dugaan Penyalahgunaan HGU di Kalsel ke KPK
Selasa, 18 Januari 2022 – 18:04 WIB
"Secara garis besar, PT Inhutani II kehilangan wilayah kelola di atas hutan yang begitu luas, di saat bersamaan terlapor memperoleh aset baru berupa titel hak atas tanah," beber Denny.
Andi Inda Fatinawre, anggota Sawit Watch lainnya, mendorong KPK untuk mengusut dugaan penyalahgunaan HGU tersebut. Dia tidak ingin masyarakat menjadi korban akibat tindakan tersebut.
"Kami berupaya bersinergi dengan KPK dalam penanganan korupsi di bidang kehutanan, khususnya hutan yang dikelola PT Inhutani II. Aduan ini sekaligus menjadi ikhtiar bersama warga Kota Baru yang menghendaki adanya penegakan hukum terhadap perbuatan zalim," ucap Andi. (tan/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sawit Watch melaporkan dugaan praktik korupsi di areal kerja PT Inhutani II Unit Pulau Laut terkait penyalahgunaan HGU yang merugikan negara ke KPK.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor