Sawit Watch Serahkan Bukti Tambahan Perkuat Laporan untuk Menjerat PT MSAM
jpnn.com, JAKARTA - Sawit Watch bersama Integrity Law Firm menyerahkan bukti tambahan untuk memperkuat laporan mereka terhadap PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyerahan bukti tersebut sekaligus menghadiri pemeriksaan KPK, Jumat (4/2).
"Hari ini kami memenuhi undangan Humas KPK untuk menjelaskan laporan kami terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pemanfaatan lahan Inhutani II di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan," kata Direktur Eksekutif Ahmad Surambo usai diperiksa.
Menurut Surambo, perbuatan PT MSAM dan Inhutani telah membuat negara kehilangan sekitar 8 ribu hektare.
Surambo menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi ini melibatkan mantan oknum pejabat direksi PT Inhutani II, direksi PT MSAM, serta PT MSAM selaku koorporasi.
"Dan Bupati Kotabaru yang diduga terlibat dalam proses penerbitan izin usaha perkebunan," jelas Surambo.
Kuasa hukum Sawit Watch dari Integrity Law Firm Harimuddin menambahkan pihaknya sudah menyerahkan sejumlah bukti kepada KPK.
Harimuddin merahasiakan bukti yang diserahkannya ke lembaga antirasuah.
Sawit Watch menghadiri undangan KPK. Mereka menyampaikan bukti tambahan untuk menjerat PT MSAM dalam kasus dugaan korupsi.
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- Soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung: Kami Tidak Pernah Punya Maksud Politik
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada