Saya Dibohongi, Ada Penyanderaan

Saya Dibohongi, Ada Penyanderaan
Duta Besar Indonesia (tengah baju kemeja batik), Pitono Purnomo, didampingi Kapolda Provinsi Kandal, Kepala Kejaksaan Provinsi Kandal saat menemui 16 WNI asal Riau dan Kepri di Phnom Meas Guest House. Foto: Ist dari KBRI Phnom Penh For Pekanbaru Pos/JPNN.com

jpnn.com - Nasib 16 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Riau dan Kepri di Kamboja, awalnya masih simpang siur. Untuk mendapatkan informasi lengkapnya, Wartawati Pekanbaru Pos (Grup JPNN.com) langsung terbang ke Phnom Penh, Rabu (20/5).  

Pada Kamis (21/5), Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Pitono Purnomo akhirnya dapat ditemui di ruang kerjanya. Fakta baru mengejutkan pun terungkap.

Saat berbincang, nada Pitono Purnomo begitu tegas. Raut mukanya sesekali terlihat gusar. Ia menjelaskan perkembangan terkini kondisi 16 WNI asal Riau dan Kepri, yang bermasalah dengan perusahaan judi di Kamboja. Berikut hasil wawancara dengan Dubes Pitono Purnomo.

Bagaimana kronologis kejadian kasus ini bisa terdeteksi oleh KBRI?

Pada tanggal 11 Mei, staff KBRI menerima email kaleng atas nama Irwan Gunawan. Dalam email tersebut si pengirim memberitahu  ada masalah dengan 16 WNI dengan perusahaan judi Dai Long yang beroperasi di wilayah Provinsi Kandal. Namun ketika KBRI menanyakan identitas si pengirim dan dimana posisinya, tidak ada balasan.

Siapa Irwan Gunawan?

Baru terungkap, ternyata Irwan Gunawan ini adalah Jefry Sun. Tokoh kunci di balik kejadian ini. Tapi saat itu kita tahu soal identitas Irwan Gunawan.

Kemudian?

Nasib 16 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Riau dan Kepri di Kamboja, awalnya masih simpang siur. Untuk mendapatkan informasi lengkapnya, Wartawati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News