Saya Dibohongi, Ada Penyanderaan
Untuk mengecek informasi tersebut, pada tanggal 14 Pagi, saya langsung menelpon manajer perusahaan judinya. Diketahui pemilik perusahaan judi adalah Warga negara Singapura. Sementara managernya berasal dari Malaysia. Pada si manager saya tegaskan 'You (kamu,red) jangan sampai menyakiti warga negara saya'. Saat itu si manager bilang, bahwa mereka diperlakukan baik. Tidak ada penyekapan, penyanderaan atau pun pemukulan.
Untuk memastikan hal tersebut, saya utus staff ke Kandal, tanggal 14 sorenya. Saat itu 16 WNI ditemui dalam kondisi sehat. Mereka ditanya, apakah mendapat perlakuan kasar" jawabannya tidak. Apakah disekap atau disandera" jawabannya tidak. Malah mereka mengaku dikasi makan, tempat tidur yang layak dan diperlakukan baik oleh pihak perusahaan.
Kabar inilah yang kami sampaikan ke tanah air, dalam bentuk press release. Yang isinya menyatakan tidak ada tindak kekerasan. Namun kami tetap melakukan kros chek.
Pada tanggal 15 Mei, saya mendapat tugas ke Hanoi. Kembali ke Kamboja, tanggal 19 Mei. Namun selama berada di sana, feeling saya merasa ada sesuatu yang disembunyikan pihak perusahaan judi.
Duta Besar Indonesia (tengah baju kemeja batik), Pitono Purnomo, didampingi Kapolda Provinsi Kandal, Kepala Kejaksaan Provinsi Kandal saat menemui 16 WNI asal Riau dan Kepri di Phnom Meas Guest House. Foto: Ist dari KBRI Phnom Penh For Pekanbaru Pos/JPNN.com
Lalu apa tindakan Pak Dubes selanjutnya?