Saya Dibohongi, Ada Penyanderaan

Saya Dibohongi, Ada Penyanderaan
Duta Besar Indonesia (tengah baju kemeja batik), Pitono Purnomo, didampingi Kapolda Provinsi Kandal, Kepala Kejaksaan Provinsi Kandal saat menemui 16 WNI asal Riau dan Kepri di Phnom Meas Guest House. Foto: Ist dari KBRI Phnom Penh For Pekanbaru Pos/JPNN.com

Apakah temuan terbaru ini sudah disampaikan ke Pemerintah di Indonesia?

Saya sudah menghubungi Ibu Menlu. Beliau minta selalu diberikan update informasi. Pesan beliau ke saya singkat saja, 'Lanjutkan dengan tegas dan bermartabat. Karena ini soal martabat bangsa'.

Jadi penegasan di sini adalah, KBRI akan terus memberikan perlindungan kepada para WNI ini dan kita tidak takut menghadapi mafia perusahan judi.

Seberapa yakin Pak Dubes kasusnya akan selesai dan kira-kira kapan WNI asal Riau dan Kepri ini bisa dipulangkan?

Saya yakin ini akan berakhir baik. Kita akan terus kawal. Sekarang 16 WNI itu sudah berada di guest house di bawah pengawasan kepolisian. Mereka sudah dikeluarkan dari lokasi milik perusahaan.

Kalau untuk pemulangan, tentu harus menunggu kasusnya selesai di pengadilan. Kita juga harus menghormati hukum di sini. Tapi kalau memang mereka tidak bersalah, ya harus dilepaskan dan dipulangkan saja. Intinya, harus ada status hukum yang jelas.

Kasusnya sekarang kan sudah dilimpahkan ke pengadilan. Jadi kita akan kawal mulai dari sana. Mudah-mudahan nota protes yang kita kirimkan resmi sore ini, membawa hasil baik. Kita menuntut pemerintah Kamboja memberikan perhatian khusus pada kasus ini, sampai benar-benar tuntas. (jpnn)

Nasib 16 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Riau dan Kepri di Kamboja, awalnya masih simpang siur. Untuk mendapatkan informasi lengkapnya, Wartawati


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News