'Saya Juga Kaget Ditanya Media Soal Laporkan Ketua MUI'

'Saya Juga Kaget Ditanya Media Soal Laporkan Ketua MUI'
Pengacara Sirra Prayuna (kiri) mendampingi Basuki T Purnama usai persidangan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna mengaku kaget begitu ditanya mengenai kabar bahwa pihaknya akan melaporkan Ketua Majelis ‎Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin.

"Saya juga kaget pagi-pagi ditanya beberapa media kabarnya mau laporkan Ma'ruf Amin," kata ‎Sirra di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (1/2).

Sirra menyatakan, pihaknya tidak pernah berpikir untuk melaporkan Ma'ruf.

"Apa yang mau dilaporkan dan apa relevansinya?" ucapnya.

Menurut Sirra, pihaknya melaporkan saksi pelapor yang diduga memberikan keterangan palsu ketika bersaksi di persidangan Ahok. Sementara, Ma'ruf bukanlah saksi pelapor.

"Yang dilaporkan itu saksi pelapor, namanya laporan balik. Ini bukan pelapor bagaimana kami laporkan balik?" tanya Sirra.

Sirra menyatakan, pihaknya hingga saat ini telah melaporkan dua saksi pelapor ke kepolisian. Yakni, Habib Muchsin Alatas dan Habib Novel.

"Dia pelapor, apakah dia tahu peristiwanya? Pelapor itu kan apa yang dia lihat, ketahui, dan apa yang dia dengar. Kalau berbeda dengan isi laporannya, maka itu patut diduga suatu tindakan pernyataan bohong di bawah sumpah," ‎ungkap Sirra. (gil/jpnn) 


 Penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna mengaku kaget begitu ditanya mengenai kabar bahwa


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News