Saya Tahu, Tapi Tak Bisa Mengatakan

Saya Tahu, Tapi Tak Bisa Mengatakan
Antasari Azhar. Foto : Fedrik Tarigan/Jawa Pos
Apakah karena Anda menemui tersangka sekaligus buron Anggoro Widjojo di Singapura tanpa berkoordinasi dengan pimpinan KPK lainnya?

Ya, itu juga. Saat itu saya mendapat informasi bahwa ada oknum KPK yang menerima suap dari Anggoro Widjojo. Saya temui lah dia di Singapura. Anggoro tidak tahu bahwa pembicaraan itu saya rekam. Anggoro bilang sudah keluar duit Rp 6 miliar untuk oknum KPK melalui Ari Muladi. Di Malang, saya bertemu dengan Ari Muladi dan dia bilang sudah menyerahkan uang itu ke oknum (KPK). Jumlahnya dia tidak tahu karena di dalam amplop. Nah, saat saya mau mencari tahu di mana tempat penyerahan uang itu, saya sudah ditangkap.

Bukankah bertemu pihak beperkara harus dengan persetujuan seluruh pimpinan?

Saya berniat menelusuri. Maksud saya, kalau saya sudah dapat data lengkap, akan saya bawa ke forum pimpinan. Apakah akan diteruskan, atau kalau ini tidak benar, kita bawa ke pencemaran nama baik. Saya berkali-kali mengatakan, termasuk di Graha Pena dulu (saat diundang Jawa Pos di Surabaya, Red), tidak boleh ada orang yang bersembunyi di dalam KPK kalau dia juga korupsi. KPK tidak akan takut memproses kasus di lembaganya sendiri. Mengungkap oknum-oknum di internal tidak akan menyurutkan semangat KPK.

Apakah dalam pertemuan tersebut Anggoro memang menyebut Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah menerima suap?
 

Anggoro tidak pernah menyebut Bibit dan Chandra menerima suap. Tapi, polisi menyuruh saya membuat laporan, kemudian seolah-olah saya menuduh Bibit dan Chandra menerima suap. Padahal, dua oknum yang disebut Anggoro itu bukan mereka.

KASUS pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang melibatkan eks Ketua KPK Antasari Azhar kembali disorot karena sarat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News