Saya Tak Memihak Siapa-siapa

Saya Tak Memihak Siapa-siapa
Yusril Ihza Mahendra. Foto: Arundono/JPNN

KPK dapat mengambil alih itu jika memenuhi tiga poin yaitu jika KPK melihat penyidikan atau kasus itu tidak ditindaklanjuti, jika penanganan korupsi itu ada unsur korupsinya juga dan yang ketiga ada motif dari si penegak hukum akan melindungi si koruptor.

Jadi kalau sekarang ini andaikata, polisi mengatakan kami lebih dulu, KPK boleh ambil alih. Kalau KPK sudah ambil alih, yang lain jadi tidak berwenang. Sebaliknya juga kalau KPK memulai proses penyidikan maka jaksa dan polisi sudah tidak berwenang melakukan penyidikan. Jadi kalau mau langkah yang paling cepat sih, soal siapa yang lebih dulu tidak usah dipersoalkan. KPK cukup bilang 'penyidikan ini kami ambil alih resmi. Tapi ya dengan tiga alasan itu, kalau ada.

Jika sekarang KPK melihat ada dugaan polisi ingin melindungi para jenderalnya, bisa diambil alih?

Ya silakan ambil alih. Sekarang kan KPK belum ambil alih.

HANYA selang sesaat setelah mencuat konflik rebutan kewenangan penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan driving simulator SIM antara polri dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News