Saya Tak Memihak Siapa-siapa
Jumat, 10 Agustus 2012 – 06:12 WIB
Bagaimana KPK bisa menilai ada indikasi Polri memiliki motif ingin melindungi tersangka di kasus itu?
Kalau itu silakan tanyakan pada KPK. Kalau dia (KPK) merasa harus ambil alih, lakukan aja. Dari segi hukum caranya begini, kalau lakukan ya silahkan saja. Dan sekali lagi itu bisa diambilalih karena alasan-alasan yang saya sebut itu.
Saya dalam hal ini tidak memihak siapa-siapa. Jadi kalau misalnya sekarang ini, mereka selalu saling mengatakan kami lebih dulu, polisi bilang lebih dulu, KPK bilang lebih dulu. Kalau begini tidak selesai-selesai.
Nah nanti dilihat saja tanggal-tanggal suratnya. Kalau perlu bawa ke laboratorium Bareskrim mana yang lebih dulu melakukan penyidikan. Ini akan menjadi kasus yang menarik nanti, atau dibawa saja ke pengadilan. Dengan begitu pun dua-duanya tahu siapa yang benar. Jadi enggak usah ribut-ribut siapa lebih dulu. Kalau KPK mau, dan KPK melihat tiga syarat yang saya sebut itu terjadi saat penanganan di Polri, ya ambil alih saja. Itu yang harus dilakukan oleh KPK.