'Saya Tetap Memantau Siak Setiap Detik'
Selasa, 05 April 2011 – 20:42 WIB
Sejak Jumat (25/3), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Siak, Provinsi Riau, H Arwin AS. Hampir 2 tahun lamanya, proses hukumnya tertahan pada status tersangka atas keluarnya izin pemanfaatan hutan. Hari ini, Selasa (5/4), wartawan JPNN Afni Zulkifli berkesempatan mengunjungi Bupati Siak dua periode itu di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.
ADZAN Dzuhur baru saja berlalu. Suasana panas Jakarta demikian menyengat. Jam menunjukkan pukul 13.05 WIB. Empat penjaga mengawal ketat pintu masuk Rutan Polda Metro Jaya. Setelah menyerahkan kartu identitas, seorang Polwan pun mempersilakan JPNN untuk masuk ke lingkungan tahanan. Terlihat para penghuni tahanan, baru saja menyelesaikan kewajiban sholat Dzuhur.
JPNN diminta masuk ke ruang tunggu. Sekitar 10 menit, akhirnya lelaki paruh baya itu keluar juga. Mengenakan baju koko warna putih dipadu celana kain warna senada. Senyum Arwin langsung terkembang. "Sudah lama kita tidak berjumpa ya," katanya dengan suara berat khasnya.
Arwin pun awalnya bercerita tentang banyak hal. Meski sudah 11 hari berada dalam tahanan, Arwin tampak tidak kehilangan selera humornya. Beberapa kali suasana ruang tunggu 'rumah baru' Arwin ramai oleh gelak tawa. Hampir 30 menit kemudian, barulah Arwin bersedia untuk melakukan wawancara.
Sejak Jumat (25/3), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Siak, Provinsi Riau, H Arwin AS. Hampir 2 tahun lamanya, proses hukumnya tertahan
BERITA TERKAIT
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi