Saya Tidak Akan Main-main

Saya Tidak Akan Main-main
Setia Untung Arimuladi. Foto: dok.Indopos/JPNN

jpnn.com - SEJUMLAH kasus besar pernah ia tangani. Antara lain menyelamatkan uang negara sebesar Rp 546 miliar, saat mengeksekusi rekening milik terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Soegiharto Tjandra tahun 2009 lalu.

Saat itu Setia Untung Arimuladi yang menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, memimpin langsung eksekusi ke Gedung Bank Permata, Jakarta. Meski berlangsung alot, namun misi tercapai dengan sempurna.

Demikian juga saat menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, tahun 2011 lalu, Untung tercatat juga berhasil menyeret mantan Bupati Sragen, Jawa Tengah, Untung Wiyono, ke meja pengadilan, atas dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 40 miliar.

Dengan kiprah yang ada, tidak heran jika kemudian pria asal Jawa Barat ini dipercaya sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung. Selanjutnya, selama 1 tahun 8 bulan terakhir, diangkat menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.

Namun itu belum merupakan puncak dari karirnya. Karena dinilai memiliki potensi dan berprestasi,  Jaksa Agung Basrief Arief memercayakan jabatan baru kepada Untung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Ia dilantik di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Rabu (28/5) kemarin, menggantikan Edi Rakamto.

Nah, apa yang akan dikerjakan Untung dengan jabatan barunya itu? Berikut petikan wawancara wartawan JPNN, Ken Girsang yang menemuinya di Gedung Bundar, Jakarta, kemarin.

Apa langkah pertama yang akan bapak lakukan setelah menjabat Kajati Riau?

Tentunya saya akan memelajari terlebih dahulu situasi. Antara lain membangun konsolidasi dengan seluruh jajaran di internal yang ada. Saya kira sebagai pemimpin langkah ini sangat penting dilakukan, sehingga proses-proses ke depannya dapat berjalan dengan baik.

SEJUMLAH kasus besar pernah ia tangani. Antara lain menyelamatkan uang negara sebesar Rp 546 miliar, saat mengeksekusi rekening milik terpidana kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News