Sayang Anak? Jangan Izinkan ABG Mengendarai Sepeda Motor Maupun Mobil
jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mewanti-wanti para orang tua di wilayah hukumnya tidak mengizinkan anak di bawah umur mengemudikan mobil maupun sepeda motor.
Belakangan ini banyak kecelakaan lalu lintas dan kasus kriminal yang melibatkan anak baru gede alias ABG pengguna kendaraan bermotor.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Dwi Nur Setiawan, bocah belum dewasa yang mengendarai kendaraan bermotor tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga kerap menimbulkan kecelakaan.
Perwira menengah Polda Riau itu mengatakan anak-anak di bawah umur tidak memahami peraturan berlalu lintas.
"Saya sendiri tidak berani memberikan kendaraan kepada anak saya yang masih di bawah umur. Memberikan kendaraan kepada anak yang masih labil, berarti kita enggak sayang," kata Kombes Dwi di Pekanbaru, Jumat (27/1).
Kombes Dwi menambahkan remaja berusia 17-20 tahun sebaiknya tidak diberi kendaraan bermotor. Dia beralasan remaja pada rentang usia itu belum mampu mengendalikan emosi dalam berkendara.
“Pada umur sebegitu, anak-anak cenderung masih labil dan belum bisa mengontrol emosi saat membawa kendaraan,” tuturnya.
Oleh karena itu, Ditlantas Polda Riau akan terus berupaya maksimal dalam mengedukasi masyarakat guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Belakangan ini banyak kecelakaan lalu lintas dan kasus kriminal yang melibatkan anak baru gede alias ABG pengguna kendaraan bermotor.
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- Seorang Pegawai Bank Diduga Bunuh Diri di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- Pilkada Rohul Berjalan Aman & Kondusif, Partisipasi Pemilih Capai 70 Persen
- Pilkada 2024 di Riau Aman & Lancar, Irjen Iqbal: Ini Kemenangan Masyarakat