Sayang Anak, Nurdin Abdullah Beli Jetski dan Speed boat dari Gratifikasi
Senin, 29 November 2021 – 23:39 WIB
"Kemudian, Rp 1,2 miliar dari pembelian jet ski dan speed boat yang juga sudah disita, sehingga pembebanan uang pengganti adalah Rp 2,187 miliar dan 350 ribu dolar Singapura," kata hakim.
Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun sejak Nurdin Abdullah selesai menjalani pidana pokok.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Nurdin Abdullah terbukti menerima gratifikasi, antara lain digunakan untuk membeli jetski dan speed boat untuk anak.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa