Sayangkan Pemkot Surabaya Tak Kawal Cagar Budaya
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (MADYA), Jhohannes Marbun mengutuk tindakan pengembang yang menghancurkan bangunan bekas studio [emancar Radio Barisan Pemberontakan Republik Indonesia (RBPRI).
Diketahui, bangunan tempat Bung Tomo berpidato saat perjuangan kemerdekaan 10 November 1945 itu kini rata dengan tanah. Padahal bangunan tersebut telah ditetapkan oleh Walikota Surabaya sebagai bangunan cagar budaya melalui SK. No. 188.45/004/402.1.04/1998.
"Madya menyatakan keprihatinan atas penghancuran dan pengrusakan bangunan cagar budaya tersebut dan mengutuk keras tindakan itu," kata Jhohannes di Jakarta, Selasa (10/5).
Bangsa Indonesia menurutnya sepatutnya berduka atas penghilangan paksa ingatan bangsa yang terekam melalui bangunan bersejarah yang terletak di jalan Mawar 10-12, Tegal Sari, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur tersebut.
Menurut Joe, sapaan Jhohannes, penghancuran bangunan tersebut diketahui pertama kali oleh salah seorang pemerhati warisan budaya, Kuncarsono Prasetyo pada tanggal 3 Mei 2016 lalu saat melewati daerah tersebut.
Bahkan Tim Cagar Budaya Surabaya baru mengetahui bangunan tersebut hancur dari para jurnalis yang mengkonfirmasi kejadian tersebut. "Sangat disayangkan, Pemkot Surabaya abai dalam mengawal pelestarian cagar budaya di kotanya," kata Joe menyesalkan. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Jateng: Masjid Sheikh Zayed Solo Paling Ramai Dikunjungi selama Libur Nataru
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar
- Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng
- Belasan Ribu Hektare Lahan di Banyuasin akan Disulap jadi Kebun Jagung