Sayangkan Polisi Masih Usut Kasus Ongen
jpnn.com - JAKARTA - Sikap polisi yang terus melanjutkan kasus Yulian Paonangan alias Ongen disayangkan banyak pihak. Menurut pengamat hukum pidana Universitas Islam Yogyakarta Mudzakkir, ini menjadi preseden buruk bagi dunia hukum Indonesia.
Menurut dia, harusnya kasus tersebut cukup diberi teguran keras. Sebab, kasus itu masuknya ranah penghinaan bukan pelanggaran Undang-undang Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Tidak ada unsur pornografinya dalam foto dan tagar tersebut. Kalaupun masuk penghinaan, ini sudah digugurkan oleh MK,” ungkap Mudzakkir saat dihubungi, Minggu (16/4).
Mudzakkir menilai, tidak ada alasan kuat foto Nikita Mirzani bersama Presiden Joko Widodo dijadikan dasar untuk memenjarakan orang. Sebab, foto itu sudah tersebar sebelumnya.
Karenanya, ia menegaskan, seharusnya orang yang pertama mengunggah foto itu harus ditangkap. Karena itu, Mudzakkri menganggap aneh jika Ongen dibilang menebar kebencian.
"Dari mana menebarnya? Ini kan soal merasa terhina saja, seolah-olah Jokowi dekat dengan Nikita yang konotasinya negatif di masyarakat,” paparnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis