Sayangkan Somasi Presiden Pada Rizal Ramli

Sayangkan Somasi Presiden Pada Rizal Ramli
Sayangkan Somasi Presiden Pada Rizal Ramli

jpnn.com - JAKARTA -- Tim Hukum Pengawal Demokrasi dan Kebebasan Pendapat yang dipimpin Pengacara Otto Hasibuan menyesalkan somasi yang dilancarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap rakyat sendiri.

Menurut Otto, somasi yang dilancarkan itu merupakan ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan pendapat. Otto mengatakan, tidak pernah ada di dunia manapun seorang presiden mensomasi rakyatnya sendiri.

"Lonceng kematian sudah berbunyi. Kita harus bersama-sama mencegah," kata Otto dalam konfrensi pers Tim Hukum Pengawal Demokrasi dan Kebebasan Pendapat terkait somasi Presiden SBY terhadap bekas Menteri Perekonomian Rizal Ramli, Senin (27/1) di Gedung Joang, Jakarta.

Dalam kesempatan itu hadir Rizal Ramli dan sejumlah pengacara yang tergabung dalam tim tersebut.

Otto menjelaskan bahwa pernyataan Rizal yang dipermasalahkan SBY melalui Palmer Situmorang yang mengklaim bertindak untuk atas nama SBY pribadi, Presiden RI dan keluarga, tidak berdasar.

Menurut Otto, tidak ada tindakan Rizal yang merugikan SBY sebagai pribadi, Presiden RI dan keluarga. Ia menjelaskan Rizal hanya melakukan analisa dan memberikan pendapat tentang suatu perisiwa.

Dalam hal ini, kata dia, Rizal sebagai tokoh politik dan pakar ekonomi hanya memberikan analisa tentang kasus Bank Century. "Tidak ada kata-kata yang menyebutkan SBY melakukan gratifikasi," kata Otto.

Karenanya, kata Otto, pihaknya ingin mengetahui persis apa dasar Undang-undang seorang presiden memberikan somasi, serta apa kerugian negara yang ditimbulkan sehingga presiden mensomasi.

JAKARTA -- Tim Hukum Pengawal Demokrasi dan Kebebasan Pendapat yang dipimpin Pengacara Otto Hasibuan menyesalkan somasi yang dilancarkan Presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News