Sayangkan Somasi Presiden Pada Rizal Ramli
"Karena setiap presiden melakukan tugas itu untuk kepentingan negara, bukan pribadi," kata Otto.
Ia juga meminta klarifikasi apakah benar Palmer mendapat kuasa bertindak atas nama SBY pribadi, SBY sebagai presiden dan kelurga untuk melancarkan somasi itu.
"Kita akan minta klarifikasi dulu yang pasti, apakah betul presiden ini yang memberikan kuasa hukum kepada Palmer Situmorang untuk memberikan somasi ini," kata dia.
Menurutnya, sampai saat ini Palmer belum memberikan bukti surat kuasa dari Presiden SBY. Dia meminta SBY dan kuasa hukumnya memberikan penjelasan.
"Mana bukti kuasa dari presiden itu? Sampai sekarang belum dikasi kepada kami. Saya tidak lihat apa betul presiden memberikan surat kuasa itu," katanya.
Menurutnya lagi, kalau memang betul presiden yang memberikan kuasa untuk mensomasi, maka itu merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Undang-undang Dasar 1945 yang menjamin kebebasan setiap warga negara untuk berpendapat.
Karenanya, pihak Otto akan mengadukan dan meminta perlindungan kepada DPR dan Perserikatan Bangsa-bangsa.
"Dan kami akan bawa ini ke PBB karena sudah menjadi ancaman kebebasan berpendapat," ujar Otto.
JAKARTA -- Tim Hukum Pengawal Demokrasi dan Kebebasan Pendapat yang dipimpin Pengacara Otto Hasibuan menyesalkan somasi yang dilancarkan Presiden
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate