Sayap Pemuda PDIP Bantu Warga Korban Kebakaran Depot Plumpang
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Cabang Taruna Merah Putih Jakarta Utara mengirimkan bantuan kemanusian melalui posko PDI Perjuangan pada korban kebakaran Depo Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara, Senin (6/3).
"Kami berharap, hasil gotong royong teman-teman Taruna Merah Putih Jakarta Utara sebagai sayap PDI Perjuangan mampu bersinergi bersama partai meringankan beban warga Tanah Merah, Koja yang terdampak musibah kebakaran," kata Sekretaris DPC Taruna Merah Putih Jakarta Utara, Niko Atmaja.
Bantuan yang dikirimkan berupa mie instan, air mineral, peralatan mandi, selimut untuk warga, makanan ringan, susu dan keperluan bayi/balita.
Niko Berharap, logistik yang disalurkan bisa mengurangi beban yang dialami oleh para korban kebakaran.
Diketahui, usai terjadinya kebakaran yang menewaskan belasan orang tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengelurkan sejumlah opsi. Yakni antara merelokasi warga yang tinggal di sana, atau memindahkan Depo Pertamina ke Pulau Reklamasi.
"Bisa saja Plumpang-nya digeser ke reklamasi atau penduduknya yang digeser, direlokasi," kata Jokowi saat mengunjungi para korban kebakaran di pos pengungsian.
Jokowi menegaskan Depo Pertamina merupakan zona berbahaya yang harus jauh dari pemukiman penduduk. Karena itu, seharusnya tidak boleh ada pemukiman warga di dekat depo bahan bakar.
Bila warga yang direlokasi, maka kata Jokowi, wilayah yang ditinggali sekarang akan menjadi buffer zone Depo Pertamina. (dil/jpnn)
Dewan Pimpinan Cabang Taruna Merah Putih Jakarta Utara, mengirimkan bantuan kemanusian melalui posko PDI Perjuangan pada korban kebakaran Depo Pertamina
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Bendungan Hasto
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka