Sayap Rusak, Lion Air Mendarat Darurat di Batam
jpnn.com - BATAM - Pesawat Lion Air yang terbang dari Jakarta tujuan Pekanbaru terpaksa mendarat darurat di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Selasa (5/1). Penyebabnya, pesawat Boeing 737-900ER ini mengalami kerusakan di bagian sayap.
Kabag Umum Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso mengatakan pesawat dengan nomor penerbangan JT-388 tersebut mendarat pada pukul 08.30 WIB. Pesawat ini mengangkut sebanyak 210 penumpang dari Jakarta tujuan Pekanbaru.
"Indikator flapnya menyala dan terpaksa pendaratan dialihkan ke sini (Batam). Pendaratan berjalan mulus," ujar Suwarso seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Selasa (5/1).
Ia menjelaskan usai mendarat di Bandara Hang Nadim, seluruh penumpang diminta untuk menanti di ruang tunggu 4. Sementara, pesawat yang rusak di bawa ke apron untuk proses perbaikan.
"Perbaikinya butuh waktu lama. Makanya para penumpang diberangkatkan dengan pesawat lainnya," tutur Suwarso.
Suwarso menjelaskan meski terjadi pendaratan darurat tidak ada kepanikan pada penumpang. Sebab proses pendaratan juga berjalan dengan baik.
Menurutnya, keputusan yang diambil pilot untuk mengalihkan pendarata (divert) ke Batam suatu langkah yang baik. Sebab kerusakan pada sayap pesawat itu dikhawatirkan akan memburuk dan mengancam keselamatan penumpang.
"Jika diteruskan melakukan penerbangan dapat membahayakan nyawa penumpang juga," tutupnya.
BATAM - Pesawat Lion Air yang terbang dari Jakarta tujuan Pekanbaru terpaksa mendarat darurat di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Selasa (5/1).
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau
- Sepekan Ada 2 Kasus Bunuh Diri di Aceh, Kedua Korban Tergantung di Pohon
- Gunung Semeru Erupsi Lagi Sabtu Pagi, Tinggi Kolom Letusan 600 Meter di Atas Puncak
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal