Sayidah, Wanita Cantik Penipu Online Ratusan Miliar
jpnn.com - BANDUNG - Sayidah (32) harus berurusan dengan kepolisian. Wanita cantik ini dibekuk Satreskrim Polrestabes Bandung lantaran telah menipu konsumen lewat jual beli online di situs jejering Facebook.
Kerugian ditaksir mencapai ratusan miliar. Adapun jumlah korban yang sudah berjatuhan mencapai 33 orang.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi menyebut terungkapnya penipuan ini atas dasar laporan korban bernama Rini. Sayidah menawarkan barang berupa handphone dengan harga di bawah pasaran.
"Korban Rini ini akhirnya transfer Rp 2 miliar pada Januari lalu yang mana sampai hari ini barangnya tidak dikirimkan juga," katanya di Mapolrestabes Bandung, Senin (15/9).
Dari laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan. Ternyata korban bukan cuma Rini saja. Tercatat konsumen yang akan membeli handphone dari tersangka berasal dari beberapa daerah di Indonesia.
"Jumlahnya dari berbagai daerah yang mencapai 33 orang," ungkapnya.
Selain tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti 27 lembar rekening koran dan sembilan lembar copy setoran tunai. Pelaku dijerat Pasal 378 atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sayidah mengaku, bisnis palsunya itu sudah dilakukan sekitar setahun lalu. Untuk menarik minat konsumen dia menjual barang dengan harga miring mencapai 30 persen dari lainnya.
BANDUNG - Sayidah (32) harus berurusan dengan kepolisian. Wanita cantik ini dibekuk Satreskrim Polrestabes Bandung lantaran telah menipu konsumen
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground