Sayur Dibungkus, Mau Dimasukkan ke Lapas, Isinya Mengejutkan
![Sayur Dibungkus, Mau Dimasukkan ke Lapas, Isinya Mengejutkan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/04/23/46a0906b00933dcb024dc4bc78faa5da.jpg)
jpnn.com, BALIKPAPAN - Tim Resnarkoba Polres Balikpapan berhasil menggagalkan upaya peredaran 3,3 kilogram ganja di Balikpapan pada awal Agustus ini.
Dua orang dikenakan status tersangka. Bahkan, salah satunya merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Balikpapan.
Pengungkapan bermula ketika petugas mendapat informasi adanya pengiriman ganja melalui jasa pengiriman, Selasa (1/8).
Setelah diselidiki, ternyata penerima barang merupakan warga Wonorejo, Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.
Paket ganja sebanyak 3,3 kilogram itu dikirim dengan bungkusan kado.
Untuk mengelabui, pengirim mencantumkan jenis paket sebagai onderdil motor.
"Saya ditelepon teman dari Nunukan, disuruh ambil paket. Saya datang ke jasa pengirimannya. Ternyata paket sudah dibawa sopir. Terus saya telepon sopirnya buat ketemu di Muara Rapak. Dari situ saya tahu kalau isinya ganja," ujar tersangka berinisial YS (39), Rabu (9/8).
YS kemudian diminta temannya untuk membagi paketan tersebut.
Tim Resnarkoba Polres Balikpapan berhasil menggagalkan upaya peredaran 3,3 kilogram ganja di Balikpapan pada awal Agustus ini.
- Tim Bareskrim Bergerak ke Pasaman Barat Sumbar, Hasilnya Luar Biasa
- Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Ganja Dicuri Teman Sendiri, Sindikat Narkoba di Riau Terbongkar
- Bandara SAMS Balikpapan Lakukan Pencegahan HMPV
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung