Sayur Tak Laku, Nekat Maling Ayam
Kamis, 16 Mei 2013 – 05:28 WIB
TAMANSARI-Setelah beberapa kali melakukan aksi kejahatan, akhirnya CA (38) warga RT 06/01, Kampung Jawa, Desa Kota Batu ditangkap Unit Reskrim Polsek Tamansari karena mencuri ayam, kemarin. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi menangkap pelaku di rumahnya berikut barang bukti dua ekor ayam. “Diduga pelaku sering melakukan pencurian,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Ipda Sutaji kepada Radar Bogor (grup JPNN).
Awalnya, sekitar pukul 04:00 pria yang biasa berjualan sayuran di Pasar Bogor ini mendatangi rumah milik Andi Sugandi warga RT 03/13, Kampung Kiara Lawang, Desa Sirnagalih.
Saat itu, ia melihat dua ekor ayam dan langsung mengambilnya. Sekitar pukul 06:00, Andi melihat ayam kesayangannya sudah tak ada lagi di kandang dan melaporkannya kepada aparat setempat.
Baca Juga:
TAMANSARI-Setelah beberapa kali melakukan aksi kejahatan, akhirnya CA (38) warga RT 06/01, Kampung Jawa, Desa Kota Batu ditangkap Unit Reskrim Polsek
BERITA TERKAIT
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung