SB dan MF Sudah Ditangkap, Polisi Bergerak Lagi, Lainnya Siap-siap Saja
jpnn.com, TENGGARONG - Dua pria berinisial SB (48) dan MF (28) tidak berkutik ketika polisi menangkapnya.
Apalagi, polisi sudah membuntutinya sejak dari sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hingga ke gudang milik mereka di Jalan Naga, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Jumat (1/4).
Kegiatan keduanya terkait dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar sudah lama diintai polisi.
Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Ganda Syah Hidayat menegaskan kini polisi telah menetapkan SB dan MF sebagai tersangka.
Tak hanya itu, anak buah AKP Ganda kembali bergerak guna menyelidiki kemungkinan pihak dari SPBU atau lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini.
"Kami imbau warga Kukar, jangan coba-coba menyalahgunakan solar subsidi," tegas AKP Ganda memberi peringatan, Sabtu (2/4) siang.
AKP Ganda membeberkan pengungkapan kasus ini berawal dari kelangkaan solar bersubsidi yang menyebabkan antrean panjang di SPBU.
Polisi berpakaian preman turun tangan untuk menyelidikinya.
Polisi berhasil mengungkap kasus penyelewenangan BBM bersubsidi jenis solar yang dilakukan SB dan MF. Pihak yang terlibat dengan keduanya siap-siap saja
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Kesiapan Satgas Nataru di Wilayah JBB
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Rumah123 & Pertamina Patra Niaga Berkolaborasi, Perluas Akses Properti Komersial bagi Pelaku Usaha