SB Mahir Membuat Bahan Peledak, Sudah Ada yang Memesan

jpnn.com, CIANJUR - Polisi mengungkap kasus pembuatan bahan peledak secara ilegal di Kampung Lebak, Desa Wargaasih, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rofa’i mengatakan, penggerebekan tempat pembuatan bahan peledak berawal saat Satnarkoba Polres Cianjur melakukan penyelidikan peredaran narkoba di tempat itu.
“Saat itu ada warga yang memberi tahu bahwa di daerah itu ada orang yang suka membuat bahan peledak,” kata Kapolres saat menggelar jumpa pers di Mapolres Cianjur, Rabu (14/10).
Kapolres mengatakan, setelah mendengar informasi tersebut, Satreskrim Polres Cianjur datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Di tempat yang ditunjukan oleh warga ditemukan material untuk pembuatan bahan peledak tanpa izin,” ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, bahan peledak tersebut dikuasai oleh tersangka berinisial SB alias AB.
“Berdasarkan keterangan dari tersangka peledak itu dibuat untuk proyek pembuatan PLTA,” kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, tersangka bisa membuat bahan peledak setelah belajar dari seseorang yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Tersangka SB bisa membuat bahan peledak dari seseorang yang kini dalam pengejaran polisi.
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan
- Kapolres Cianjur: Kami Akan Tempatkan Penembak Jitu di Titik Jalur Mudik
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah
- Polisi Usut Pengeroyokan Pelajar SMK di Cianjur yang Viral