SB Mahir Membuat Bahan Peledak, Sudah Ada yang Memesan
Kamis, 15 Oktober 2020 – 00:24 WIB

Tersangka perakit bahan peledak di gelandang polisi. Foto: Fadilah Munajat/Radar Cianjur
“Katanya tersangka belajar baru beberapa bulan,” kata Kapolres.
Lanjut Kapolres akibat perbuatanya tersangka akan dijerat dengan pasal 1 ayat 1, UU nomor 12 tentang UU Darurat.
“Hukuman terberatnya hukuman mati, atau paling ringan penjara seumur hidup,” pungkasnya. (dil/radarcianjur)
Tersangka SB bisa membuat bahan peledak dari seseorang yang kini dalam pengejaran polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan
- Kapolres Cianjur: Kami Akan Tempatkan Penembak Jitu di Titik Jalur Mudik
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah
- Polisi Usut Pengeroyokan Pelajar SMK di Cianjur yang Viral