SB Mahir Membuat Bahan Peledak, Sudah Ada yang Memesan
Kamis, 15 Oktober 2020 – 00:24 WIB
“Katanya tersangka belajar baru beberapa bulan,” kata Kapolres.
Lanjut Kapolres akibat perbuatanya tersangka akan dijerat dengan pasal 1 ayat 1, UU nomor 12 tentang UU Darurat.
“Hukuman terberatnya hukuman mati, atau paling ringan penjara seumur hidup,” pungkasnya. (dil/radarcianjur)
Tersangka SB bisa membuat bahan peledak dari seseorang yang kini dalam pengejaran polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 4 Begal Sadis Lintas Kota Diringkus Polres Cianjur, Terancam Lama di Penjara
- 3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO
- Usut Pelemparan Bahan Peledak di Rumah Bacagub Aceh, Polisi Bentuk Tim Gabungan
- Ekspresi Pengunjung Kafe di Cianjur saat Polisi Razia, Banyak yang Positif Narkoba
- Teroris di Batu Menyiapkan Bom Berdaya Ledak Tinggi Untuk Bunuh Diri
- Kasus Pelajar Tewas Dikeroyok di Cianjur, Nih Pelakunya