SBY 1/4 Hati Berantas Korupsi
Sabtu, 12 Desember 2009 – 11:37 WIB
JAKARTA -- Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho menilai, pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak sepenuh hati berupaya memberantas korupsi. Salah satu indikator yang digunakan untuk memberikan penilaian itu adalah jumlah izin pemeriksaan kepala yang dikeluarkan oleh presiden. "Karena kriminalisasi itu diduga dalangnya adalah institusi hukum di era pemerintahan SBY," ujarnya. Contoh lain, adalah pengesahan RUU pengadilan tindak pidana korpsi, yang disahkan menjadi UU setelah ada desakan yang begitu kuat dari masyarakat. Sementara, kasus aktual mengenai ngototnya Menkom Info Tifatul Sembiring untuk membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai penyadapan, juga menjadi contoh lain indikasi presiden SBY tidak serius memberantas korupsi.
Emerson menyebutkan, jika benar bahwa ada 138 izin pemeriksaan yang sudah dikeluarkan presiden, maka jumlah itu sangat kecil dibandingkan dengan jumlah permohonan izin pemeriksaan yang diajukan oleh kejaksaan dan kepolisian, yang mencapai hampir 500. "Jika pengajuan izin ada 500-an tapi yang dikeluarkan hanya 138, berarti hanya seperempatnya saja. Itu berarti tidak sepenuh hati, tapi seperempat hati," ujar Emerson Juntho dalam diskusi bertema 'Refleksi Pemberantasan Korupsi' di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (12/12).
Baca Juga:
Lebih lanjut Emerson menyebutkan data, sepanjang 2004-2009 tercatat ada 40 kasus besar yang belum dituntaskan aparat hukum. Bahkan, pada 2009 ini ada 8 kasus dugaan korupsi yang di-SP3-kan. Sayangnya, Emerson tidak merinci kasus-kasus apa saja yang dia maksudkan. Kasus kriminalisasi terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, disebut Emerson, juga sebagai bukti pemerintahan SBY tidak sepenuh hati memberantas korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho menilai, pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri