SBY: 200 WNI Terancam Hukuman Mati
Jumat, 01 Juli 2011 – 14:34 WIB
![SBY: 200 WNI Terancam Hukuman Mati](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
SBY: 200 WNI Terancam Hukuman Mati
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Satuan Tugas Tenaga Kerja Indonesia (Satgas TKI) segera bekerja untuk melakukan pendampingan dan pembelaan bagi WNI yang tersandung kasus hukum di Luar Negeri. Hal itu dilakukan karena banyak negara tujuan TKI yang menerapkan hukuman maksimal berupa hukuman mati. Bangsa Indonesia kata SBY wajib menghormati ketentuan hukum yang berlaku di negara lain, karena di Indonesia pun berlaku ketentuan hukum yang sama. Misalnya saja untuk kasus narkoba, hukum di Indonesia biasanya juga memberikan hukuman penjara 20 tahun bahkan hukuman mati. Saat ini sebagian besar TKI terlibat pada dua masalah serius di LN, yakni pembunuhan dan narkoba.
Dikatakan SBY, Pemerintah tidak bisa melakukan intervensi bila TKI tersandung masalah hukum, namun dengan terbentuknya Satgas diharapkan ada pendampingan kasus hukum. Apalagi jumlah TKI bermasalah cukup banyak banyak di LN.
"Tidak mungkin sistem hukum menjatuhkan hukum jika tidak ada kesalahan. Yang terancam hukuman mati totalnya ada 200 orang. 70 persennya terlibat kasus narkoba, 20 persen kasus pembunuhan dan sisanya karena kasus yang lain-lain," kata SBY di Istana Negara, Jumat (1/7).
Baca Juga:
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Satuan Tugas Tenaga Kerja Indonesia (Satgas TKI) segera bekerja untuk melakukan pendampingan dan
BERITA TERKAIT
- MA Diminta Adil soal Kasus Pemalsuan IUP Morowali
- Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo
- Riau Bhayangkara Run Dilirik Kemenparekraf, Disarankan Jadi Event Nasional
- Sosiolog Ungkap Dampak Buruk Judi Online, Bisa Terjadi Disorientasi di Keluarga
- Pembakar Rumah Wartawan yang Menewaskan 4 Orang di Karo Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap
- Cegah Judi Online, Sistem Pemantauan Dini dari Lingkungan Sekitar Harus Aktif