SBY: 200 WNI Terancam Hukuman Mati

SBY: 200 WNI Terancam Hukuman Mati
SBY: 200 WNI Terancam Hukuman Mati
"Dua kejahatan ini paling utama. Itulah tugas dan upaya kita sekuat tenaga untuk mendapatkan pengampunan atau pengurangan hukuman. Satgas harus langsung bekerja karena waktu sangat penting khususnya bagi saudara kita yang menunggu pelaksanaan hukuman mati," tegas SBY.

SBY menambahkan bahwa upaya diplomasi ataupun hubungan bilateral tidak akan banyak membantu apalagi bisa mengintervensi putusan hukum. Namun diharapkannya dengan adanya tokoh-tokoh berpengalaman, Satgas TKI bisa bekerja dengan semaksimal mungkin.

"Misi meminta pengurangan hukuman atau pengampunan tidaklah semudah yang dikomentari banyak pihak. Tapi Satgas harus menjalankan tugas sebaik-baiknya. Dalam waktu dekat kita panggil Dubes-Dubes dimana ada TKI yang terancam hukuman mati. Kita akan cocokkan data riil paling mutakhir," kata SBY.(afz/jpnn)

JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Satuan Tugas Tenaga Kerja Indonesia (Satgas TKI) segera bekerja untuk melakukan pendampingan dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News