SBY: 200 WNI Terancam Hukuman Mati
Jumat, 01 Juli 2011 – 14:34 WIB
"Dua kejahatan ini paling utama. Itulah tugas dan upaya kita sekuat tenaga untuk mendapatkan pengampunan atau pengurangan hukuman. Satgas harus langsung bekerja karena waktu sangat penting khususnya bagi saudara kita yang menunggu pelaksanaan hukuman mati," tegas SBY.
SBY menambahkan bahwa upaya diplomasi ataupun hubungan bilateral tidak akan banyak membantu apalagi bisa mengintervensi putusan hukum. Namun diharapkannya dengan adanya tokoh-tokoh berpengalaman, Satgas TKI bisa bekerja dengan semaksimal mungkin.
"Misi meminta pengurangan hukuman atau pengampunan tidaklah semudah yang dikomentari banyak pihak. Tapi Satgas harus menjalankan tugas sebaik-baiknya. Dalam waktu dekat kita panggil Dubes-Dubes dimana ada TKI yang terancam hukuman mati. Kita akan cocokkan data riil paling mutakhir," kata SBY.(afz/jpnn)
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Satuan Tugas Tenaga Kerja Indonesia (Satgas TKI) segera bekerja untuk melakukan pendampingan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba