SBY agar Tindaklanjuti Rekomendasi Tim 8
Senin, 16 November 2009 – 15:37 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Ir Pramono Anung Wibowo mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menindaklanjuti hasil rekomendasi Tim 8, agar permasalahan proses hukum Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah cepat terselesaikan. "Tim 8 dibuat dengan SK Presiden. Konsekuensinya, presiden segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Tim 8," ujar Pramono, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/11). Sementara anggota Komisi III DPR, Gayus Lumbuun, menilai usulan untuk menghentikan kasus dua pimpinan KPK non-aktif dengan pemberian abolisi oleh presiden tidak tepat. "Lebih baik kasusnya tetap berada di tangan Kejagung maupun Polri. Kalau hanya untuk mendeponir kasus, cukup Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) dari Kejaksaan Agung, atau Polri menghentikan penyidikan," katanya.
Menurut Pramono, jika presiden bersikap tegas terhadap kasus dugaan rekayasa kriminalisasi KPK dengan cara mengakomodasi rekomendasi Tim 8 dalam hitungan jam, kasusnya pasti akan menjadi sangat sederhana. "Kalau presiden mengambil sikap tegas dengan menggunakan rekomendasi Tim 8, pasti kasus ini tidak akan melebar dan liar karena substansi masalah sudah jelas," kata Pramono.
Menjawab pertanyaan soal langkah awal apa yang harus dilakukan Presiden SBY, Pramono menyarankan agar memanggil aparat-aparat di bawahnya, seperti Kapolri, Jaksa Agung dan Menko Polhukam, untuk membahas hasil rekomendasi Tim 8. Langkah ini menjadi penting karena Tim 8 memang tidak memiliki kewenangan apa-apa sehingga keputusan akhir ada di tangan presiden.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Ir Pramono Anung Wibowo mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menindaklanjuti hasil rekomendasi Tim 8,
BERITA TERKAIT
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB