SBY agar Tindaklanjuti Rekomendasi Tim 8
Senin, 16 November 2009 – 15:37 WIB
Jika presiden berniat mengeluarkan abolisi, maka hal itu harus mendapatkan persetujuan atau pandangan dari DPR. Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyarankan agar penyelesaian kasus tersebut tetap berada di jalur hukum, tetapi juga menghormati rekomendasi dari Tim 8. Misalnya dengan memberikan jangka waktu tertentu kepada penyidik untuk menemukan missing link yang disebut Tim 8, yakni Yulianto. "Kalau dalam jangka waktu tersebut Yulianto tidak ditemukan, maka kasus ini layak dihentikan oleh pengadilan," usul Gayus. (fas/JPNN)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Ir Pramono Anung Wibowo mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menindaklanjuti hasil rekomendasi Tim 8,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Bond Holders Mengajukan Hak Tagihnya pada Kepailitan Sritex