SBY Ajari Pejabat Setor Pajak

SBY Ajari Pejabat Setor Pajak
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardo, menyerahkan SPT PPh Pribadi ke petugas di Ditjen Pajak, Rabu (17/3). Foto : Presidensby.Info

“Bila seorang wajib pajak melakukan kelalaian dalam memenuhi kewajibannya, sama saja mencederai dan mengkhianati rakyat. Marilah kita bangun peradaban yang baik di negeri ini. Mari kita bikin pemerintahan yang makin bersih, transparan, responsif, akuntabel, serta warga negara yang patuh menjalankan kewajibanya demi kepentingan bersama dan kepentingan umum," harap SBY.

Sebelumnya, Presiden SBY juga pernah menyampaikan bahwa yang bandel membayar pajak akan dibereskan. Sementara untuk harta kekayaan, SBY sendiri sudah melaporkan kekayaannya kepada KPK senilai Rp7.616.270.204 dan US$ 269.730 pada 23 November 2009. Sebelumnya pada 14 mei 2009, kekayaan SBY dilaporkan Rp6.848.049.611 dan US$ 246.389.(gus/jpnn)


JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) siang tadi menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News