SBY Ajukan Syarat, Data Honorer Harus Akurat
Kamis, 05 April 2012 – 15:25 WIB

Foto: Dok.JPNN
JAKARTA--Angin surga kembali dihembuskan pemerintah terkait penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengangkatan tenaga honorer tertinggal menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Menurut Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho, Rancangan PP tersebut sudah diajukan ke presiden dan telah disetujui.
Baca Juga:
Hanya saja, Presiden SBY belum menandatanganinya karena meminta pemerintah menyiapkan data honorer tertinggalnya dulu.
"Pada prinsipnya presiden sudah setuju dengan RPP Honorer Tertinggal. Beliau mengarahkan pak Menpan-RB untuk membereskan seluruh data honorer tertinggalnya," ungkap Ramli di Jakarta, Kamis (5/4).
JAKARTA--Angin surga kembali dihembuskan pemerintah terkait penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengangkatan tenaga honorer tertinggal menjadi
BERITA TERKAIT
- Prabowo dan Pemimpin ASEAN Bahas Strategi Hadapi Kebijakan Tarif Trump
- Arus Balik Lebaran 2025 Capai 40 Persen, Kapolri Siapkan One Way Nasional
- Terungkap, Oknum TNI AL Habisi Nyawa Juwita di Dalam Mobil
- Kapolri: Rest Area KM 456 Salatiga Jadi Favorit Pemudik
- Itulah Tampang Oknum TNI Tersangka Pembunuh Wartawan Juwita
- Kecelakaan di Koja, 2 Pengendara Motor Tewas