SBY Ajukan Syarat, Data Honorer Harus Akurat
Kamis, 05 April 2012 – 15:25 WIB
JAKARTA--Angin surga kembali dihembuskan pemerintah terkait penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengangkatan tenaga honorer tertinggal menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Menurut Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho, Rancangan PP tersebut sudah diajukan ke presiden dan telah disetujui.
Baca Juga:
Hanya saja, Presiden SBY belum menandatanganinya karena meminta pemerintah menyiapkan data honorer tertinggalnya dulu.
"Pada prinsipnya presiden sudah setuju dengan RPP Honorer Tertinggal. Beliau mengarahkan pak Menpan-RB untuk membereskan seluruh data honorer tertinggalnya," ungkap Ramli di Jakarta, Kamis (5/4).
JAKARTA--Angin surga kembali dihembuskan pemerintah terkait penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengangkatan tenaga honorer tertinggal menjadi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah