SBY Akan Resmikan Monumen Fotografer di Manado
Selasa, 29 Januari 2013 – 23:32 WIB

SBY Akan Resmikan Monumen Fotografer di Manado
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan meresmikan Monumen Alex dan Frans Mendur, wartawan foto yang mengabadikan momentum Proklamasi 17 Agustus 1945 tepat pada pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) di Manado, Sulawesi Utara (9/2) nanti. Hal ini diungkapkan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Gubernur Sulawesi Utara Sinyo H. Sarundajang usai bertemu Presiden bersama Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (29/1).
"Kalau bukan mereka (Alex dan Frans, red) tidak akan ada dokumen pengerekan bendera Indonesia pertama kali. Bahkan saat masih dijahit, bendera pusaka itu sudah diabadikan oleh mereka. Mereka dikejar-kejar oleh Jepang, dirampas kameranya, namun mereka sudah selamatkan dulu filmnya. Presiden antusias dengan adanya museum ini," tutur Sinyo.
Selain menandatangani monumen dua bersaudara itu, Presiden juga akan meninjau pembangunan jalan tol Manado- Bitung. Agenda selanjutnya adalah mengunjungi kawasan ekononni khusus (KEK) di Bitung.
Menurut Sinyo, Presiden SBY juga berkesempatan untuk meresmikan sebuah perusahaan penerbangan swasta yang membuka jalur ke luar negeri dari Bandara Sam Ratulangi. "(Presiden) membuka penerbangan dari dan ke luar negeri karena leading sektor kita di Manado adalah pariwisata," ungkap Sinyo.
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan meresmikan Monumen Alex dan Frans Mendur, wartawan foto yang mengabadikan momentum Proklamasi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban