SBY Akui Korupsi Makin Meluas
Minta Polri dan Kejaksaan Ikuti KPK
Kamis, 16 Agustus 2012 – 18:18 WIB
Diakuinya pula, diminasi tindak pidana korupsi semakin meluas dan membesar hinga ke pelosok daerah yang meliputi rekrutmen pegawai di kalangan birokrasi, proses pengadaan barang dan jasa, hingga di sektor pelayanan publik. "Modusnya pun beragam, mulai dari yang sederhana berupa suap dan gratifikasi, hingga yang paling kompleks dan mengarah tindak pidana pencucian uang," bebernya.
Baca Juga:
Karenanya SBY berharap pemberantasan korupsi jangan sampai mengendur. SBY mengingatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai institusi penegak hukum, harus betul-betul saling mendukung dan menguatkan.
Menurutnya, hukum harus ditegakkan dan jangan sampai ada sikap tebang pilih sehingga memberi efek jera sekaligus menciptakan keadilan dan kesetaraan di depan hukum. SBY meminta BPK, KPK, Polri, Kejaksaan Agung dan BPKP untuk benar-benar bisa mencegah praktek korupsi dana APBN dan APBD.
"Negara kita bekerja keras untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan negara, agar kita memiliki anggaran yang makin besar untuk membiayai pembangunan. Bayangkan jika dana yang dengan segala keringat dapat kita sediakan dalam APBN dan APBD itu harus dikorupsi," tandasnya.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui bahwa praktik korupsi makin meluas. Menurut SBY, korupsi telah menjangkiti kalangan birokrasi
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers