SBY Akui Masih Ada Masalah Kerukunan Beragama
Senin, 27 Mei 2013 – 11:09 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan bahwa penghargaan World Statesman Award dari organisasi nirlaba Appeal of Conscience Foundation (ACF) bukan diberikan khusus untuknya, tetapi untuk bangsa Indonesia. Oleh karena itu, penghargaan tersebut akan tetap diterima sebagai pengakuan dunia internasional pada Indonesia. Meski demikian, Presiden mengakui masih banyak masalah kerukunan beragama yang belum diselesaikan dalam negeri.
"Kita berterimakasih karena dunia mengamati meski masih banyak kekurangan di negara kita ini. Sebagaimana yang saya ketahui alasan foundation itu memberikan penghargaan misalnya kemajuan demokrasi kita dan komitmen saya selaku presiden untuk bangun perdamaian. Meskipun sekali lagi masih ada kejadian yang belum mencerminkan kerukunan hidup antarumat beragama, itu saya akui," jelas SBY dalam pidatonya sebelum kunjungan kenegaraan ke Swedia dan AS di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, (27/5).
Baca Juga:
Presiden pun memahami banyak kalangan yang melayangkan protes atas pemberian penghargaan itu. Ia mengaku menghargai setiap pendapat dana protes itu. Ia berharap dengan menerima penghargaan itu, kerukunan beragama di Indonesia akan terus diupayakan.
"Mudah-mudahan bagi saya sendiri, bagi bangsa Indonesia hal-hal baik yang dilihat oleh dunia itu kita terima kalau itu diakui kemudian justru kita harus buat lebih keras lagi, lebih serius dan efektif lagi untuk memperbaiki yang belum baik di negeri kita ini," pungkas Presiden.(flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan bahwa penghargaan World Statesman Award dari organisasi nirlaba Appeal of Conscience
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi