SBY Aman, Boediono Terancam
Bidikan Hak Menyatakan Pendapat Kasus Century
Minggu, 16 Januari 2011 – 07:45 WIB

SBY Aman, Boediono Terancam
Apakah Boediono nanti diberhentikan di tengah jalan? Menurut Bambang, semua bergantung kepada hasil pengadilan atas Boediono di MK yang bersifat final dan mengikat. Bahkan, sekalipun diputus bersalah oleh MK, nasib Boediono secara politik kembali kepada dinamika politik di MPR. "Ujung-ujungnya, semua bergantung kepada putusan MK dan MPR," tandasnya.
Baca Juga:
Di bagian lain, Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa memberikan "lampu merah" kepada kader-kadernya di DPR untuk ikut mendukung hak menyatakan pendapat terkait dengan penuntasan skandal bailout Bank Century. Hatta yang juga Menko Perekonomian tersebut menganggap tidak ada alasan untuk mendorong bergulirnya hak yang dapat berujung kepada impeachment terhadap presiden dan/atau wakil presiden itu.
"Dewan tidak ada kepentingan untuk melakukan itu," kata Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa sebelum membuka Rakornas Badan Pengaderan dan Instruktur Nasional PAN di gedung Pusdiklat Pegawai Kemendiknas, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Jumat malam lalu (14/1).
Menurut Hatta, putusan MK tidak bisa dimaknai seolah-olah itu sebagai momentum untuk mengajukan hak menyatakan pendapat. Hak konstitusional tersebut, tegasnya, senantiasa melekat di setiap anggota dewan. "Buat PAN, tidak ada pikiran yang menganggap produk MK itu dihasilkan untuk melakukan impeachment. Sama sekali tidak pernah berpikir ke arah itu," tandasnya.
JAKARTA -- Para motor hak menyatakan pendapat terkait skandal bailout Century memberikan sinyal bahwa Presiden SBY tidak masuk dalam bidikan. Secara
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025