SBY Aman, Boediono Terancam
Bidikan Hak Menyatakan Pendapat Kasus Century
Minggu, 16 Januari 2011 – 07:45 WIB

SBY Aman, Boediono Terancam
Hatta mengingatkan, impeachment harus memenuhi sejumlah syarat mutlak. Yakni, presiden dan/atau wakil presiden sungguh-sungguh terbukti melakukan pengkhianatan terhadap negara, melanggar konstitusi dan undang-undang, serta terbukti melakukan korupsi.
"Kami tidak melihat adanya itu. Saya kira anggota dewan secara cerdas dan arif bisa menyikapi itu," tutur Hatta. Sikap PAN tersebut sangat bisa dimaklumi. Sebab, dalam kasus Century, PAN termasuk pendukung opsi A, yakni tidak terjadi pelanggaran hukum dan tindak pidana korupsi dalam bailout Century. (pri/c3/tof)
JAKARTA -- Para motor hak menyatakan pendapat terkait skandal bailout Century memberikan sinyal bahwa Presiden SBY tidak masuk dalam bidikan. Secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025