SBY Aman, Boediono Terancam
Bidikan Hak Menyatakan Pendapat Kasus Century
Minggu, 16 Januari 2011 – 07:45 WIB
Hatta mengingatkan, impeachment harus memenuhi sejumlah syarat mutlak. Yakni, presiden dan/atau wakil presiden sungguh-sungguh terbukti melakukan pengkhianatan terhadap negara, melanggar konstitusi dan undang-undang, serta terbukti melakukan korupsi.
"Kami tidak melihat adanya itu. Saya kira anggota dewan secara cerdas dan arif bisa menyikapi itu," tutur Hatta. Sikap PAN tersebut sangat bisa dimaklumi. Sebab, dalam kasus Century, PAN termasuk pendukung opsi A, yakni tidak terjadi pelanggaran hukum dan tindak pidana korupsi dalam bailout Century. (pri/c3/tof)
JAKARTA -- Para motor hak menyatakan pendapat terkait skandal bailout Century memberikan sinyal bahwa Presiden SBY tidak masuk dalam bidikan. Secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan