SBY: Amit-amit Korupsi Darah

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan pemerintah dan Palang Merah Indonesia agar mengatur persediaan darah nasional secara transparan dan akuntabel. Ia mengaku sangat terganggu jika ada oknum yang terbukti korupsi atas darah yang didonorkan masyarakat.
"Saya terganggu kalau ada yang korupsi. Amit-amit, jangan sampai ada yang korupsi darah. Dosanya sulit diampuni oleh Allah SWT dan manusia," kata Presiden saat berpidato pada penyematan Tanda Kehormatan Satya Lencana Kesetiakawanan Sosial kepada 950 Donor Darah Sukarela (DDS) di Jakarta, Selasa (17/12).
Presiden juga mengingatkan para kepala daerah dalam hal ini gubernur, bupati, walikota agar senantiasa bekerjasama dengan PMI. Sehingga dapat mempersiapkan persediaan darah di daerah lebih cepat. Transparansi, kelengkapan data, kecepatan dan akuntabel, kata dia, harus dikedepankan dalam pelayanan persediaan darah nasional.
"Saya berharap PMI terus kedepankan prinsip kemanusiaan. Tidak memandang siapapun yang ditolong. Siaga, siap dan cepat dalam bertindak," tegas Presiden.
Presiden mengatakan, darah dan donor darah sangat penting, sebab Indonesia adalah negara rawan bencana. Disaat bencana berskala menengah, maka diperlukan ketersediaan darah dalam jumlah besar.
"Diperlukan stok darah yang cukup besar. PMI juga amat penting peran dan tugasnya. Saya sungguh berharap teruslah dilanjutkan," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan pemerintah dan Palang Merah Indonesia agar mengatur persediaan darah nasional secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban