SBY Ancam Menteri Koruptor
Jadi Tersangka, Langsung Dicopot
Jumat, 16 September 2011 – 07:49 WIB
JAKARTA - Ini peringatan bagi menteri-menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II yang terbelit masalah, termasuk perkara korupsi. Tidak hanya mencermati para pembantunya itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga akan langsung mencopotnya jika menterinya ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, sejak awal presiden sudah mencoba menyiapkan agar pemerintahan bersih. Salah satunya dengan memperkuat lembaga-lembaga pengawasan, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Begitu juga komitmen untuk bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Presiden akan memberhentikan mereka apabila dianggap oleh hukum sebagai tersangka," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa di Bina Graha, komplek Istana Kepresidenan, kemarin (15/9). Dasarnya adalah pakta integritas yang ditandatangani para menteri di hadapan presiden.
Baca Juga:
Daniel menegaskan, presiden memiliki komitmen untuk membersihkan pemerintahannya dari korupsi. Dengan langkah tegas itu, dia menepis anggapan bahwa Istana justru memelihara budaya korupsi. "Tidak ada yang dipelihara, apalagi hal yang buruk," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ini peringatan bagi menteri-menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II yang terbelit masalah, termasuk perkara korupsi. Tidak
BERITA TERKAIT
- Fraksi PKS Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Demi Menuju SDM Berkualitas
- Bahas Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Timah, PERPAT Bangka Belitung Ajukan RDP
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Ada Honorer Perlu Penanganan Lebih Khusus
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun