SBY Ancam Menteri Koruptor
Jadi Tersangka, Langsung Dicopot
Jumat, 16 September 2011 – 07:49 WIB
Saat ini, setidaknya ada dua menteri yang dikait-kaitkan dengan kasus korupsi seiring dengan temuan kasus di kementerian yang dipimpinnya. Yakni Menpora Andi Malarangeng -kasus suap wisma atlet- dan Menakertrans Muhaimin Iskandar -kasus dugaan suap program percepatan pembangunan infastruktur daerah transmigrasi.
Baca Juga:
Menurut Daniel, presiden telah memanggil Andi dan Muhaimin terkait kasus di kementerian masing-masing begitu kasus tersebut mencuat ke publik. "Presiden sudah melakukan langkah-langkah internal atau klarifikasi," kata peraih doktor di Flinders University, Australia, itu.
Presiden meminta para menteri tersebut bekerjasama secara penuh untuk mengikuti proses hukum yang dihadapi. "Dan kabar baiknya adalah mereka melakukan, sejauh ini tidak seorang pun menteri menghindar atau mengingkari proses hukum yang harus dihadapi," papar pengajar di Universitas Airlangga itu. dia menegaskan tidak ada kepentingan politik meski dua menteri itu masuk dalam bagian partai koalisi.
Bagaimana dengan evaluasi menteri yang berujung pada reshuffle? Daniel menuturkan, masalah itu merupakan isu yang sensitif namun tidak bisa ditutup-tutupi. Menurutnya, presiden juga menangkap desakan untuk dilakukan perubahan. "Tidak bisa menggunakan kata atau kalimat yang lebih terang selain presiden menangkap pesan itu dan menjadikannya sebagai kekuatan untuk membuat perubahan-perubahan dalam kinerja yang tinggal tersisa 3 tahun," paparnya. (fal/iro)
JAKARTA - Ini peringatan bagi menteri-menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II yang terbelit masalah, termasuk perkara korupsi. Tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat