SBY Anggap Antasari Lupa Ingatan
Bagikan Transkrip Pertemuan untuk Bantah Testimoni
Kamis, 16 Agustus 2012 – 02:20 WIB

SBY Anggap Antasari Lupa Ingatan
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ingin menunjukkan bahwa testimoni Antasari Azhar memang menyesatkan bagi publik. Karenanya dalam pidato di Istana, Rabu (15/8) malam, SBY telah menyiapkan transkrip dan bukti-bukti lengkap mengenai isi pertemuan jajaran pemerintah pada 9 Oktober 2008 silam. SBY bahkan mengaku lega karena kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail justru mengungkapkan hal yang berbeda dengan pengakuan Antasari. Menurut SBY, Maqdir membenarkan bahwa dalam pertemuan itu hanya membahas upaya-upaya yang akan dilakukan pemerintah untuk mengatasi kemungkinan terjadinya krisis di Indonesia.
Langkah itu semata-mata demi membantah testimoni Antasari yang menyebut adanya pertemuan pada Oktober 2008 di Istana Negara untuk membahas skenario penyelamatan Century. "Dokumentasi pertemuan itu lengkap. Ada rekaman kaset, tayangan videonya, foto dan catatan masing-masing menteri yang sudah saling mencocokan. Transkrip lengkapnya, akan saya bagikan malam ini utuh. silakan dilihat tidak soal bank Century, apalagi bail out Bank Century," tutur Presiden saat jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu malam (15/8).
Dengan adanya rekaman video pertemuan itu, Presiden menganggap bahwa Antasari mengalami lupa ingatan saat mengungkapkan testimoninya di sebuah televisi tersebut. "Saya ingin Pak Antasari membaca transkrip dari pertemuan itu. Termasuk ucapan pak Antasari sendiri dan ucapan saya di pertemuan. Siapa tahu Pak Antasari lupa atau khilaf," sambung SBY.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ingin menunjukkan bahwa testimoni Antasari Azhar memang menyesatkan bagi publik. Karenanya dalam
BERITA TERKAIT
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove