SBY Anggap Biasa Penahanan Bibit dan Chandra
Jumat, 30 Oktober 2009 – 15:24 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menyampaikan pendapatnya soal penahanan atas Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah oleh Polisi. Menurut SBY, tidak ada yang khas ataupun unik dari penahanan dua pimpinan KPK non aktif itu. Karenanya SBY mengajak seluruh elemen untuk mendudukkan perkaranya secara benar. Perihal penahanan seorang tersangka, kata SBY, yang penting bagi rakyat adalah alasan penahanan itu harus jelas. "Rujukan hukum mana yang dijadikan dasar penahanan," imbuhnya.
"Kalau kita bicara tentang penahanan seseorang karena sedang mendapat penyidikan atau proses pro yustisia, selama lima tahun ini banyak sekali. Ribuan kasus penyidikan, penyelidikan penuntutan ataupuan pemutusan tuntutan oleh pengadilan di seluruh Indonesia," ujar SBY dalam jumpa pers di Istana. Jumat (30/10).
Menurutnya, bukan sesuatu yang luar biasa seseorang yang disidik, menjadi tersangka dan kemudian ditahan. "Tetapi barangkali karena kedua beliau ini (Bibit dan Chandra) pimpinan KPK dan banyak yang tidak percaya dua pimpinan KPK melakukan kesalahan apalagi pelanggaran hukum yang terkait korupsi, atau dikaitkan pula dengan isu satu, dua, tiga bulan ini yang beredar di masayarakat luas tentang gesekan antara KPK dan kepolisian. Saya ulangi, seseorang ditahan karena pro yustisia selama saya memimpin ini banyak. Jadi sekali lagi tidak unik, tidak khas, hanya satu dua elemen saja," ujar SBY.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menyampaikan pendapatnya soal penahanan atas Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah oleh Polisi.
BERITA TERKAIT
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
- Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
- Peringati Hari Disabilitas Internasional, PLN Gandeng Alunjiva Gelar Synergy Fest 2024
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini