SBY Bagi-bagi Duit di Papua
Selasa, 03 Maret 2009 – 20:01 WIB
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyetujui pemberian bantuan kepada seluruh kampung di Papua melalui APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara). Masing-masing kampung mendapat bantuan yang tak seragam, yakni berkisar Rp300-700 juta setiap kampung. Hal itu disampaikan Gubernur Papua, Barnabas Suebu, usai bertemu Presiden SBY di Istana Merdeka Jakarta, Selasa sore (3/3). Barnabas melaporkan perkembangan kemajuan wilayah Indonesia paling timur itu.
Barnabas melaporkan, dalam dua tahun terakhir, perkembangan pembangunan di Papua terlihat lebih baik dari sebelumnya. ”Pembangunan di Papua menggunakan pendekatan baru, yaitu gerakan masyarakat untuk membangun kampungnya sendiri. Pembangunannya menggunakan dana APBN, PNPM mandiri, dikoordinasikan dan disinkronisasikan dengan program dari anggaran provinsi dan kabupaten,” ujar Barnabas.
Baca Juga:
Seperti dirilis tim kepresidenan, tiap tahun dana yang digulirkan untuk pembangunan itu sekitar Rp300-700 juta setiap tahun setiap kampung. Total yang sudah dikeluarkan sekitar Rp1 triliun. ”Setiap kampung dapat Rp300 juta hingga Rp700 juta setiap tahun. Mekanisme anggaran pendapatan dan belanja kampung itu harus kelola secara transparan, demokratis dan akuntabel,” bebernya.
Dikatakan Barnabas, pemberian uang itu tidak dilepaskan begitu saja, melainkan terus dilakukan pemantauan. ”Pantauan secara rutin dilakukan, pemprov juga memantau peningkatan pendapatan dan turunnya angka kemiskinan. Pertumbuhan ekonomi di Papua terus dilakukan perbaikan, seperti perbaikan gizi, kesehatan, rumah-rumah yang kita bangun dan air bersih untuk mereka,” cetusnya.Barnabas juga bercerita, persiapan pemilu di Papua juga sudah berjalan. ”Distribusi logistik untuk pemilu juga dilaporkan ke presiden. Persiapan di KPUD Provinsi dan kabupaten/kota, hingga ke TPS juga terus dipersiapkan,” pungkasnya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyetujui pemberian bantuan kepada seluruh kampung di Papua melalui APBN (anggaran pendapatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak