SBY Balas Surat Nazaruddin
Kertas Surat Berkop Presiden RI
Senin, 22 Agustus 2011 – 05:09 WIB
Presiden lantas merespon kekhawatiran Nazaruddin mengenai keselamatan keluarganya. Menurut SBY, sudah menjadi tanggungjawab aparatur negara untuk menjamin ketenangan, kenyamanan, dan keamanan seluruh warga negara. "Terkait masalah ketenangan keluarga saudara, dalam semua kasus, tidak hanya kasus saudara, saya selalu memerintahkan agar aparat penegak hukum bekerja profesional, menjamin keselamatan semua pihak yang terkait," katanya.
Meski begitu, Presiden memastikan bukan berarti ini perlindungan atau kekebalan dari proses hukum jika warga negara yang bersangkutan terjerat suatu perkara. "Kita harus terus menjamin agar penegakan hukum kita berjalan adil, transparan, dan akuntabel, jauh dari proses tawar menawar atau negosiasi dalam bentuk apapun," tulisnya.
Sebagaimana diketahui, istri M. Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni juga telah menjadi tersangka kasus pengadaan alat pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Bahkan, Neneng hingga kini masih menjadi buron internasional.
SBY juga menyarankan agar Nazaruddin bersikap kooperatif dalam menjalani semua proses hukum. SBY menegaskan KPK akan bekerja secara profesional, independen, dan adil. "Sampaikanlah seluruh informasi yang saudara ketahui kepada KPK, agar menjadi bernilai di hadapan hukum, agar semua menjadi jelas dan tuntas. Termasuk informasi tentang siapa saja yang harus bertanggungjawab, tidak peduli dari unsur manapun atau dari partai politik apapun," tegasnya.
JAKARTA - Surat dari Muhammad Nazaruddin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta agar anak dan istrinya tidak "diganggu"
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah